cari artikel

Friday, June 20, 2014

Karakteristik Pembelajaran Scientific

Berdasarkan PP RI No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2015 bahwa "Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh Peserta Didik setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu"Lihat di sini. Berdasarkan perubahan tersebut, maka dalam implementasi kurikulum 2013 pembelajaran di setiap tingkat satuan pendidikan harus memiliki karakteristik pembelajaran scientific. Pembelajaran scientific harus mengarahkan peserta didik pada ranah Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan dengan alur berbasis ilmiah.

* Sikap
Alur = menerima => menjalankan => menghargai => menghayati => mengamalkan.

* Pengetahuan
Alur = mengingat => memahami => menerapkan => menganalisis => mengavaluasi => mencipta.

* Keterampilan
Alur = mengamati => menanya => mencoba/experimen => menalar => menyaji/mengomunikasikan.

Mudah-mudahan dengan penguasaan ketiga ranah kopetensi tersebut peserta didik mampu berkembang dengan IMTAQ dan IPTEK yang seimbang dan memumpuni. Amiin....

0 komentar

Post a Comment