Pada hari Jum'at, Tanggal 18 Januari 2019 Ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten Subang yakni Bapak Suryaman Mengumumkan Hasil tes Wawancara dan Kemampuan Calon Relawan Demokrasi Kabupaten Subang yang termuat dalam Surat pengumuman nomor 21 9/PP.08.01-PU/3213/Kab/l/2019 Tentang "Hasil
Tes Wawancara Dan Kemampuan Calon Relavyan Demokrasi Pada Pemilihan Umum Tahun
2019" yang isinya sebagai berikut :
"Berdasarkan hasil seleksi wawancara dan kemampuan calon Relawan Demokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang dengan ini mengumumkan nama - nama Calon Relawan Demokrasi yang dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara sebagaimana tercantum dalam lampiran
pengumuman ini.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara wajib mengikuti Pengukuhan dan Pembekalan yang akan dilaksanakan pada waktu dan tempat yang akan di
informasikan lebih lanjut".
0 komentar
Post a Comment