lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Alhmadulillah, Pada hari Kamis Tanggal 20 Desember 2018 telah ditetapkan LimaOrang Pengurus Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Subang (KPUD Subang) jawa Barat Periode
2018-2023 Sesuai dengan Surak Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor
1537/PP.06.Pu/05/XII/2018. Adapun Lima Pengurus KPUD Subang Tersebut adalah :
1. Suryaman (Ketua)
2. Hari Hazarudin (Anggota)
3. Ahmad Koncara (Anggota)
4. Ratih Yeti
Pujiawati (Anggota)
5. Abdul Muhyi (Anggota)
Dari kelima Komisioner tersebut sudah dilantik
pada hari Senin, Tanggal 24 Desember 2018 yang tertuang dalam Berita Acara
Nomor : 1530/HK.01-2313/Kab.Sbg/XII/2018. Semoga beliau-beliau ini bias mensukseskan
Pemilihan Umum Serentak pada Tanggal 17 April 2019 nanti.
Untuk Mensukseskan Pemilu Pada tanggal 17 April 2019, Setiap warga dipastikan terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap KPU dan hak pilihnya dilindungi. Untuk mengecek, apakah kita sudah masuk dalam DPT dan di TPS mana kita mencoblos nanti, silahkan Cek
Cek Nama Anda di: DPT KPU RI
DPT Di sini
" Jika Data Anda Tidak Muncul, Silahkan hubungi Ketua RT atau PPS dengan membawa Fotocopy E-KTP dan KK untuk diproses agar data Anda masuk dalam DPT ".
0 komentar
Post a Comment